Diterbitkan tanggal 19 Mei 2025 207
Surabaya, 19 Mei 2025 – DPRD Provinsi Jawa Timur secara resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (19/5). Persetujuan tersebut disampaikan melalui pemberian rekomendasi kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang hadir bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Rekomendasi ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono, setelah sebelumnya seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap LKPJ yang telah dipaparkan oleh Gubernur Khofifah pada 21 Maret 2025 lalu. Proses pembahasan LKPJ dilakukan secara intensif dan tuntas dalam waktu 30 hari sesuai ketentuan Pasal 20 Ayat 1 PP Nomor 13 Tahun 2019.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Jatim dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan LKPJ ini.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan luar biasa dari seluruh jajaran Pemprov, Forkopimda, Pemkab/Pemkot se-Jatim, tokoh agama, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, media, hingga stakeholder lainnya dalam proses pembangunan Jawa Timur," ujarnya.
Lebih lanjut, Khofifah menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjadikan seluruh rekomendasi DPRD sebagai acuan strategis dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Insya Allah semua catatan dan rekomendasi menjadi referensi penting dalam memperbaiki pelayanan dan tata kelola pemerintahan di berbagai sektor. Ini adalah bagian dari upaya kita bersama untuk membenahi hari ini dan masa depan," tegasnya.
Khofifah juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, posisi strategis Jawa Timur sebagai barometer nasional menjadikan peran semua pihak sangat krusial.
"Jawa Timur tidak boleh batuk. Kalau batuk, dropletnya bisa sampai ke Ibu Kota. Kita harus tetap stabil dan produktif demi menjaga stabilitas nasional," tandasnya.
Wakil Gubernur Emil Dardak turut mengapresiasi seluruh rekomendasi yang diberikan dan menyatakan bahwa catatan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi kinerja Pemprov di tahun berjalan.
"Banyak saran dan kritik yang sangat relevan untuk kami jadikan modal dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2025," ungkap Emil.
Senada, Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menegaskan bahwa seluruh rekomendasi fraksi serta hasil pembahasan panitia khusus telah dirangkum sebagai satu kesatuan Rekomendasi DPRD kepada Gubernur.
"Saran, catatan, dan harapan dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting dari proses perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang," ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD Jatim dari seluruh fraksi serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim. Proses persetujuan ini menjadi penegasan atas komitmen bersama dalam membangun Jawa Timur yang adil, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id