Diterbitkan tanggal 24 April 2025 34
SURABAYA, 24 April 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur yang digelar di Surabaya, Kamis (24/4).
Penyerahan opini WTP ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V (PKN V) BPK RI Widhi Widayat, Ketua DPRD Jatim M. Musyafak, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan disaksikan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Yuan Candra Djasin bersama para pimpinan serta anggota DPRD Jatim.
Opini WTP ini merupakan yang kesepuluh kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Jawa Timur sejak tahun 2015, memperkuat komitmen daerah ini terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya dari jajaran eksekutif, tapi juga dukungan DPRD, pengawasan BPK RI, serta partisipasi aktif masyarakat Jawa Timur,” ujar Gubernur Khofifah.
Keberhasilan ini mencerminkan bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Jatim telah memenuhi prinsip good governance, meliputi transparansi, akuntabilitas, efisiensi, serta partisipasi publik. Pertanggungjawaban APBD dinilai memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku umum, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan dan evaluasi kinerja.
"Ini artinya laporan keuangan daerah dinilai wajar berdasarkan bukti audit yang dikumpulkan, dan prinsip akuntansi telah dijalankan dengan sebaik-baiknya," tegas Khofifah.
Pemprov Jatim juga menunjukkan konsistensi dalam memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, meskipun menghadapi keterbatasan sumber daya dan dinamika sosial yang berkembang.
Dalam sambutannya, Dirjen PKN V BPK RI Widhi Widayat menegaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan pemeriksaan atas kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
"Ini mencerminkan konsistensi akuntabilitas keuangan negara dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim," ujarnya.
Lebih lanjut, Widhi Widayat juga mengapresiasi langkah Pemprov Jatim yang menjadi salah satu daerah paling awal menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan kepada BPK, mencerminkan komitmen kuat dalam melaksanakan akuntabilitas keuangan negara.
Menutup sambutannya, Gubernur Khofifah berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki dan memperkuat pengelolaan keuangan daerah di masa mendatang. "Semoga hasil pemeriksaan ini dapat menjadi dasar untuk evaluasi serta mempercepat perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Dapatkan berita lainnya melalui Google News
Jl. Pahlawan Nomor 5 Bojonegoro
(0353) 5254758, 881901
bakorwil2@jatimprov.go.id
http://bakorwilbojonegoro.jatimprov.go.id